KAWASAN INDUSTRI. Pemkab Takalar berencana membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Mangara'bombang. Rencana tersebut didukung oleh Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) dan pemerintah pusat. Di kawasan industri yang dikelilingi oleh sejumlah desa tersebut, akan ada bermacam-macam industri dan juga ada bandara. (int)
----------
Impian tentang Kawasan Ekonomi
Khusus di Takalar
Oleh: Asnawin Aminuddin
(Wartawan Majalah Pedoman Karya)
Banyak yang meragukan kemampuan Dr Burhanuddin Baharuddin sebagai
Bupati Takalar, terutama karena beliau bukan birokrat dan hanya berbekal
pengalaman sebagai pengusaha dan politisi (Anggota DPRD Sulsel dari Partai
Golkar).
Sebelum menjabat Bupati Takalar, beliau juga jarang tampil sebagai
pembicara dalam berbagai forum, tentang pembangunan di Sulawesi Selatan,
khusunya di Takalar. Sejak dilantik pada Desember 2012, hingga menjelang akhir
2015 ini, juga belum banyak terdengar berita tentang terobosan yang
dilakukannya.
Yang kerap terdengar, justru keluhan tentang seringnya Burhanuddin
Baharuddin meninggalkan Takalar dan juga sorotan tentang sepinya kantor Bupati
Takalar jika dirinya sedang tidak berada di Takalar.
Keraguan dan sorotan negatif tersebut tentu saja harus dijawab
dengan kerja, karya, dan prestasi. Sayangnya, masyarakat Takalar khususnya dan
masyarakat Sulsel umumnya, tidak memperoleh jawaban tersebut.
Pasti sudah banyak karya yang ditorehkan dan prestasi yang dicapai
oleh Burhanuddin Baharuddin sebagai Bupati Takalar, tetapi sekali lagi,
informasi mengenai karya dan prestasi tersebut kurang terdengar.
Kalau pun ada, mungkin beritanya tidak terlalu menonjol dan kurang
terdengar, karena kalah bersaing dengan beragam berita lainnya di berbagai
media massa. Kurangnya gaung pemberitaan mengenai pembangunan di Takalar ini
sekaligus merupakan catatan bagi Humas Pemkab Takalar.
Terlepas dari kecilnya gaung pemberitaan mengenai karya dan
prestasi yang dicapai Kabupaten Takalar di bawah kepemimpinan Burhanuddin
Baharuddin, kami tertarik dengan rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) di Kecamatan Mangara’bombang yang dicanangkan pada Pertemuan Saudagar
Bugis Makassar (PSBM) ke-15, di Teluk Laikang, Dusun Puntondo, Kecamatan
Mangara’bombang, Takalar, 27 Juli 2015.
Kawasan Ekonomi Khusus merupakan kawasan dengan batas tertentu
yang ditetapkan untuk menyelenggarakan fungsi perekonomian dan memperoleh
fasilitas tertentu. KEK dibentuk untuk membuat lingkungan kondusif
bagi akitivitas investasi, ekspor, dan perdagangan, guna mendorong laju
pertumbuhan ekonomi serta sebagai katalis reformasi ekonomi.
Burhanuddin kepada “Pedoman Karya” beberapa hari sebelum
dilangsungkannya PSBM ke-15, mengatakan, pihaknya sudah lama merancang
pembangunan kawasan industri dengan nama Kawasan Industri Takalar, tetapi Jusuf
Kalla selaku Wapres RI sekaligus Pembina Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan
(KKSS) menyarankan agar namanya diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus.
“Kita merancang pembangunan kawasan industri yang dikelilingi oleh
sejumlah desa di Kecamatan Mangara’bombang. Jadi di sana nanti ada
bermacam-macam industri dan juga ada bandara. Pembangunan kawasan ekonomi
khusus ini tentu akan menghidupkan perekonomian di Mangara’bombang khususnya
dan Kabupaten Takalar pada umumnya,” jelas Burhanuddin.
Dengan pencanangan Kawasan Ekonomi Khusus tersebut, Pemkab Takalar
berharap Pemerintah Pusat mengalokasikan anggaran melalui APBN untuk
pembangunan infrastruktur di Takalar, agar para investor tidak ragu menanamkan
investasinya di Takalar.
Kabag Perekonomian Pemkab Takalar Indra SE, didampingi Kasubag
Penanaman Modal dan BUD, Muhammad Ikbal, yang ditemui Jumat, 13 November 2015,
mengatakan, pada Pertemuan Saudagar Bugis Makassar ke-15 di Takalar, ada 10
Perjanjian Kerjasama (MoU) yang ditandatangani, termasuk oleh beberapa
perusahaan asing, antara lain dari Korea, Taiwan, Hongkong, Timur tengah, dan
China.
Takalar Sangat Potensial
Dukungan tentang impian pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus di
Takalar datang dari berbagai pihak, karena Pemkab Takalar memang memiliki
banyak potensi dan menyiapkan diri untuk dijadikan sebagai Kawasan Ekonomi
Khusus.
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) KKSS, Sattar Taba, mengatakan,
Takalar memiliki areal yang cukup potensial untuk menjadi kawasan industri,
baik sebagai kawasan ekonomi khusus maupun kawasan industri terintegrasi,
dengan areal seluas 25 ribu hektar.
Dipilihnya Kabupaten Takalar sebagai lokasi Pembangunan Kawasan
Ekonomi Khusus, menurut dia, juga sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat
yang mengharapkan pembangunan kawasan ekonomi khusus maupun kawasan industri
terintegrasi diarahkan ke kawasan Timur Indonesia.
Takalar dinilai memiliki potensi alam yang sangat luar biasa.
Potensi ini dapat diarahkan agar Takalar bisa menjadi kawasan industri, baik
yang berbasis agroindustri, manufaktur, pariwisata, atau kawasan industri
berbasis logistik.
Kabupaten Takalar juga memiliki potensi untuk pembangunan
pelabuhan, karena memiliki alur masuk dengan kedalaman hingga 20 meter. Memang
ada perluasan pelabuhan di Makassar, tetapi perluasan itu akan memakan waktu
untuk melakukan reklamasi, sementara di Takalar sudah tersedia dan bisa
dibangun.
Realisasi investasi para investor dari mancanegara dan investor
nusantara di Takalar, akan sangat bergantung pada kebijakan Pemerintah
setempat, baik Pemerintah Kabupaten, maupun Pemerintah Provinsi.
Karena itulah, Burhanuddin Baharuddin selaku Bupati Takalar harus
secepatnya melakukan pembebasan lahan, sambil mengupayakan agar pembangunan
infrastruktur dapat segera dilaksanakan, agar para investor merasa aman dan
nyaman untuk berinvestasi.
Jangan Sampai Hanya Nama
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil saat membuka PSBM
ke-15 di Takalar, mengingatkan, berdasarkan hasil evaluasi, banyak Kawasan
Ekonomi Khusus yang hanya sekadar nama tetapi tidak berjalan sebagaimana
mestinya.
Jangan sampai Kawasan Ekonomi Khusus hanya sekadar nama, tetapi
tidak memberikan manfaat yang besar bagi wilayah tersebut, karena banyak bupati
dan gubernur yang mengusulkan Kawasan Ekonomi Khusus, tetapi tidak mengupayakan
pendukung yang diharapkan, sehingga para investor batal melakukan investasi.
Kunci sukses pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus, terletak pada
kerjasama yang terjalin antara pemerintah dengan pengusaha. Para investor tentu
membutuhkan rasa aman, lahan yang cukup, serta infrastuktur jalan yang memadai.
Jika rasa aman itu tidak ada dan infrastruktur jalan kurang
memadai (saat ini masih kurang lebar dan belum mulus), maka para investor pasti
akan menunda atau bisa jadi akan membatalkan rencananya menanam investasi di
Kawasan Ekonomi Khusus Takalar.
Para investor (asing dan Nusantara) akan berinvestasi dan
menciptakan lapangan kerja di Kawasan Ekonomi Khusus Takalar, jika mereka
memperoleh kemudahan di bidang fiskal, perpajakan dan kepabeanan, serta di
bidang non fiskal, seperti kemudahan birokrasi, pengaturan khusus di bidang ketenagakerjaan
dan keimigrasian, serta pelayanan yang efisien dan ketertiban di
dalam kawasan.
Tentu bukan pekerjaan mudah bagi seorang Burhanuddin Baharuddin
untuk mewujudkan impian tersebut, apalagi jika tidak didukung oleh pola pikir
global dari aparat dan birokrat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar.
Semoga rencana pembangunan Kawasan Ekonomi Khsus di Kabupaten
Takalar dapat terwujud sesuai yang diharapkan bersama, untuk menggerakkan
perekonomian di Takalar dan di Sulawesi Selatan.
Takalar, Sabtu, 14 November 2015
@copyright Majalah Pedoman Karya
http://www.pedomankarya.co.id/2015/11/impian-tentang-kawasan-ekonomi-khusus.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar